Home Politik Koopsus Siap Siaga di Mabes TNI, Tunggu Komando Panglima

Koopsus Siap Siaga di Mabes TNI, Tunggu Komando Panglima

 

Jakarta, Gatra.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI) berada langsung di bawah komandonya sebagai pimpinan TNI dalam wadah Badan Pelaksana Pusat TNI (Balakpus).

"Baru saja kita semua menyaksikan peresmian Koopsus TNI, dibentuk dalam satu wadah yaitu Balakpus, [Badan pelaksana pusat] yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI," ujarnya kepada wartawan usai upacara peresmian Koopsus TNI di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mengapa Balakpus yang mewadahi Koopsus. Menurutnya, dengan diwadahi Balakpus, akan lebih mudah dalam melaksanakan perintah daripada di bawah Komando Utama (Kotama) yang struktur organisasinya lebih kaku.

'Kenapa dipilih Balakpus? Karena Balakpus lebih mudah [dan] lebih simpel dibanding Kotama [di bawah mabes TNI], sehingga lebih tepat Balakpus yang langsung di bawah panglima TNI," sambungnya.

Dengan dipegang langsung oleh Panglima TNI, maka Koopsus akan bermarkas di Mabes TNI. Apabila diperlukan, akan langsung menjalankan perintah panglima dan presiden.

"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra darat laut dan udara standby di Mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh panglima TNI atas perintah presiden," pungkas Hadi.

Sebagai informasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto hari ini Selasa (29/7) meresmikan Koopsus TNI. Pembentukan Koopsus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum yakni Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia; dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Hadi menyampaikan, tugas dari Koopsus TNI adalah untuk mengatasi berbagai ancaman yang mengancam bangsa dari luar maupun dari dalam. Khususnya kejahatan terorisme. Koopsus akan bertindak sebagai penangkal, penindak dan pemulih.

 

 

4162