Home Politik Pukat UGM Nilai Koruptor Takut Miskin daripada Takut Mati

Pukat UGM Nilai Koruptor Takut Miskin daripada Takut Mati

Jakarta, Gatra.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menginginkan agar mantan narapidana kasus korupsi dilarang ikut sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu).

"Memang harus dilarang, koruptor dilarang nyaleg, dilarang lagi untuk bertarung di dalam proses memperebutkan kepercayaan publik," kata Direktur Pukat, Zaenal Arifin Mochtar ditemui usai Diskusi ‘Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK dan Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi’, di Kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Zaenal mengambil contoh dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini yang mencokok Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil, yang diketahui sudah pernah dihukum dalam kasus korupsi.

Diketahui Tamzil merupakan residivis kasus tipikor. Ia juga sudah dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 24 Februari 2014 lalu. Dalam putusan perkara nomor 115/PID.Sus/2014/PN.SMG itu, Tamsil dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tak juga jera, Tamzil malah kembali berulah. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kali ini terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Zaenal menilai kenyataan itu merupakan buntut hukum peradilan tipikor di Indonesia, yang masih belum membuat jera pelakunya. 

Menurutnya sistemnya tidak membangun hukuman yang keras dan kuat, sehingga residivis kasus korupsi masih bisa melanggeng kembali jadi kepala daerah dan melakukan lagi kejahatan serupa.

Untuk itu, Zainal mengharapkan ada perubahan dari sistem peradilan agar membuat jera para pelaku korupsi. Terkait penerapan hukuman mati dinilainya juga bukan hal yang efektif.

Lebih baik, lanjut Zaenal hukuman untuk pelaku korupsi haruslah bertujuan memiskinkan pelakunya. Karena jika lewat hukuman mati, akan tetap beregenerasi kedepannya.

"Saya selalu percaya bahwa koruptor di Indonesia itu lebih takut miskin," tambahnya.

120