Home Milenial Ijin FPI, Wapres: Kalau Tolak Pancasila, Tidak Boleh

Ijin FPI, Wapres: Kalau Tolak Pancasila, Tidak Boleh

Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai siapapun Organisasi Masyarakat (Ormas) harus memenuhi syarat, aturan yang dibuat pemerintah dan tentu pemerintah tidak akan bersikap diskriminasi termasuk terhadap Ormas Front Pembela Islam (FPI). 

“FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat (yang ada) ya boleh. Tidak memenuhi, ya tidak boleh. kembali kepada aturannya,” kata Wapres JK kepada awak media di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). 

Wapres mengatakan sepanjang FPI atau siapapun ormas yang mengajukan ijin dan memanuhi syarata, maka tentu pemerintah akan memberikan ijin, karena pemerintah juga tidak akan diskriminasi. 

“Kalau dia (Ormas FPI) memenuhi ,syarat ya boleh. Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai. Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan. Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya,” kata Wapres.

Diketahui sejauh ini Kemendagri belum mengeluarkan ijin terkait Ormas FPI sebagai Ormas. 

358