Home Ekonomi Kementan Terjunkan Tim Kasus Padi IF8 untuk Lindungi Petani

Kementan Terjunkan Tim Kasus Padi IF8 untuk Lindungi Petani

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menurunkan tim untuk menelusuri padi varietas IF8 yang diklaim mempunyai produktivitas tinggi dan banyak tersebar di Provinsi Aceh.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan, saat mendapat laporan ada varietas padi IF8 yang mempunyai produtivitas tinggi, pihaknya langsung merespons. Bahkan, meminta Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Periijinan Pertanian (PPVT-PP) untuk melihat langsung varietas tersebut. Apalagi varietas tersebut disebut dihasilkan petani.

"Kami telah turunkan tim ke lapangan untuk cek varietas padi IF8 tersebut. Bahkan tim kami langsung membawa formulir untuk pendaftaran varietas tersebut. Karena laporannya yang menghasilkan petani kecil, kami iba dan memberangkatkan malam itu juga ke lapangan," katanya di Jakarta, Selasa (30/7).

Namun, Amran mengaku heran, ternyata varietas tersebut dihasilkan bukan oleh petani kecil, tapi pedagang kaya, bahkan seorang Direktur perusahaan yang omsetnya mencapai Rp7 miliar.

"Jangan mengatasnamakan petani kemudian bebas mengedarkan benih yang belum tersertifikasi," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Perdangangan Benih IF8, Polda Tahan Keuchik Munirwan

Karena belum tersertifikasi, Amran menegaskan, secara prosedural varietas tersebut belum boleh dipasarkan. Sebab dikhawatirkan benih tersebut membawa penyakit yang dampaknya bisa menular ke tanaman padi lainnya.

"Kerugian untuk memberantas hama penyakit sangat besar. Kita bisa belajar dari negara Afrika yang pernah terserang hama penyakit karena beredarnya benih tidak bersertfikat," ungkapnya.

Amran mengatakan, pihaknya memang sangat ketat dalam peredaran benih tanaman pangan. Apalagi pemerintah kini tengah menggenjot produksi pangan. Karena itu, setiap benih yang beredar di lapangan harus mendapat izin dan sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian. "Ini kan [benih IF8] belum terdaftar," ungkapnya.

Kemudahan Mendaftarkan Varietas Baru

Namun demikian, lanjut Amran, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan varietas baru. Salah satunya dengan adanya Online Single Submission (OSS).

Seperti diketahui, melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 29/Permentan/PP.210/7/2018 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian. Sistem, Kementerian Pertanian telah membangun sistem perizinan daring terintegasi OSS yang sudah terhubung dengan kementerian, pemda, dan BKPM.

Sementara itu, Kepala PVT-PP, Kementerian Pertanian, Prof. Erizal Jamal, juga menegaskan, dalam mengedarkan benih padi, pihaknya tidak akan main-main atau sembarangan. Pasalnya, benih merupakan fondasi pertanian sehingga diatur ketat oleh aturan main.

“Ingat, benih itu sumber teknologi, terutama terkait peningkatan produktivitas,” katanya.

Baca juga: Polisi Harus Usut Tuntas Biang Masalah Benih Padi IF8

Menurutnya, peredaran pelepasan benih tanpa izin berisiko bisa merugikan petani dan membahayakan. Dikhawatirkan kemungkinan tersebarnya varietas yang rentan hama penyakit secara massif dan luas tanpa bisa dikendalikan. “Bisa berdampak yang luar biasa bagi masalah pangan kita,” ujarnya.

Erizal mengingatkan, banyak negara yang merasakan dampak negatif dari pengedaran benih sembarangan tersebut, yakni kesulitan mengatasi wabah hama dan penyakit tanaman yang bisa menghancurkan pangan.

Untuk itu, ungkapnya, perlu penanganan yang cermat terhadap kasus peredaran benih IF8. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga petani yang mengusahakannya dari kerugian yang tidak perlu terjadi. Contohnya, wabah hama ulat grayak yang menyerang tanaman pangan pokok secara meluas di Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Ghana, bahkan Malawi, Mozambik, dan Namibia, karena masuknya benih berpenyakit.

“Kami imbau kepada petani pemulia tanaman, untuk segera mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online, kami welcome siap melayani dan disediakan desk untuk konsultasi langsung,” ujarnya.

Erizal juga mengatakan, di Indonesia terdapat banyak varietas padi unggul baru sudah dilepas dengan potensi produktivitas tinggi. Misalnya Inpari 30 sebesar 9,6 ton per hektare (ha), Inpari 42 sebesar 10,6 ton per ha, IPB-4S sebesar 10.5 ton per ha, IPB-3S sebesar 13,4 ton per ha, Inpago 12 Agritan sebesar 10,2 ton per ha, Mustajab Agritan sebesar 10,86 ton per ha, Pamelen sebesar 11.91 ton per ha dan Cakra Buana Agritan sebesar 10,2 ton per ha. Ada lagi, benih padi Pajajaran Agritan yang produktivitasnya 11 ton per ha dan Siliwangi Agritan sebesar 10,7 ton per ha.