Pekanbaru, Gatra.com - Ulah kabut asap yang sudah mulai pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membatasi aktifitas peserta didik di luar kelas.
Selain Disdik, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga diminta memantau kondisi sesuai kewenangan masing-masing.
Instruksi ini disampaikan melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Selasa (30/7).
"Ada tiga instansi yang harus segera melakukan antisipasi. Pertama untuk Dinas Pendidikan, murid-murid sekolah diminta untuk dapat mengurangi aktifitas di luar kelas. Yang kedua Dinas Kesehatan diminta untuk mempersiapkan ruangan penanganan pasien ISPA di setiap puskesmas. Dan yang ketiga, DLHK diminta agar selalu memantau perkembangan kualitas udara melalui alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)," kata Irba kepada Gatra.com, Selasa (30/7).
Lebih jauh Irba menyebut, untuk kebijakan meliburkan peserta didik masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Riau. "Atau kita tunggu dulu hasil dari ISPU nya. Apakah udara sudah membahayakan atau tidak terhadap kesehatan," kata Irba.