Home Politik Polisi Sudah Periksa Pablo Benua soal Penggelapan Mobil

Polisi Sudah Periksa Pablo Benua soal Penggelapan Mobil

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan dua 2 mobil pada Senin kemarin (29/7). Pablo juga merupakan tersangka kasus dugaan ujaran "ikan asin".

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7), mengatakan, pihaknya kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah menerima laporan kasus tersebut dari perusahaan jasa pembiayaan mobil, PT ACC.

"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HR-V dan Jazz," ujar Argo.

Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pablo, Argo belum bisa menjelaskan secara detail. Tapi pastinya, penyidik mendalami soal kasus yang membelit yang bersangkutan.

Baca juga: Polda Metro Kembalikan STNK Yang Ditemukan di Kediaman Pablo

"Ya tentunya jumlah pertanyaan itu saya tidak tahu persis berapa, yang terpenting bahwa penyidik menanyakan berkaitan dengan kasus yang dilaporkan pleh PT ACC. Ada laporan penipuan dan penggelapan di situ jadi intinya garis bersarnya," ujar Argo.

Selain Pablo, kasus ini juga memiliki kaitan dengan seorang stafnya. Namun Pablo mengklaim telah membeli kedua mobil tersebut.

"Prinsipnya dari tersangka mengakui memang dia mengajukan pembelian, ya mobil HR-V tersebut ya, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan kepada stafnya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," ungkap Argo.

Polisi menyampaikan sudah cukup mendapatkan informasi dari Pablo. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan kembali dilakukan.

"Ya nanti kita lihat apakah ada saksi lain atau tidak kalau misalnya masih ada kekurangan, kita periksa kembali," kata Argo.

Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Pablo diduga telah menggelapkan 32 kendaraan. Ada dua laporan yang berkaitan dengan penggelapan dan penipuan kendaraan tersebut. Satu laporan tentang dugaan 30 kendaraan, sedang satu laporan lagi tentang 2 kendaraan yang digelapkan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Pablo di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan STNK yang diduga berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan.

"Setelah kita cek ternyata di Ditreskrimum ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis silam (11/7).  

Setelah di-crosscheck ternyata Pablo pernah dilaporkan pada 26 Februari 2018 lalu di Polda Metro Jaya. Masih dengan dugaan yang sama, Pablo juga dilaporkan ke Mabes Polri. 

89