Jakarta, Gatra.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).
Dalam sambutannya, Hadi mengatakan pembentukan Koopsus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum yakni Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia; Peraturan Presiden (Perpres) 42/2019 tentang susunan organisasi TNI dan ditandatangani Presiden pada 3 Juli 2019. Serta terkait tugas pokok TNI yaitu dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ada beberapa keunggulan dari Koopsus yang baru saja diresmikan ini. Hadi mengatakan Koopsus terdiri dari pasukan elit dan terpilih dari tiap matra yakni darat laut dan udara. Kehadiran Koopsus, kata Hadi juga melengkapi pasukan elit yang ada sebelumnya seperti Kopassus.
"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit. personel Kopassus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit pilihan mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus baik di dalam maupun di luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," jelas Hadi.
Pembentukan Koopsus ini, kata Hadi, merupakan salah satu program prioritas yang ia ingin realisasikan saat dilantik menjadi Panglima. Dengan dibentuknya Koopsus TNI, Hadi berharap TNI dapat beradaptasi dengan ancaman global yang makin canggih dan makin masif.
"TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan juga nonkonvensional," lanjutnya.
Hadi menegaskan dibentuknya Koopsua tidak membuat peran dari pasukan lain kosong. Justru dibentuknya pasukan elit ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan tugas TNI.
"Sebagaimana doktrin TNI matra terpadu yaitu Tri Dharma Eka Karma (Mencegah, Menangkal dan Mengatasi ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dalam berbagai bentuk dan perwujudannya)," pungkas Hadi.