Home Politik Majalah Tempo Tetap Diadukan ke Bareskrim

Majalah Tempo Tetap Diadukan ke Bareskrim

 

Jakarta, Gatra.com - Eks Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan, menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangan Chairawan didampingi pengacaranya untuk mengadukan Majalah Tempo terkait pemberitaan tentang Tim Mawar pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

"Ini [kedatangan] saya sudah ketiga kali. Yang pertama, sekali harus ke Dewan Pers dulu. Kedua kali diskusi [di Bareskrim)]," kata Chairawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Chairawan menambahkan, kedatangannya itu membawa surat pengaduan terhadap Majalah Tempo yang sebenarnya sudah dilayangkan saat pertemuan kedua.

Adapun isi suratnya mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Majalah Tempo. Ia menilai, proses penyelesaian masalah kode etik di Dewan Pers dan hak jawab yang diberikan Tempo belum memuaskan.

"Dalam MOU Kapolri dengan Dewan Pers, apabila saya atau siapa saja pengadu tidak puas, dia bisa mengadukan pidananya. Itu ada dalam MOU pasal 4 ayat 3," ujarnya.

Ia melanjutkan, suratnya ditujukan tak hanya ke Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis, tetapi juga ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pihak lainnya.

"Iya bikin surat saya, saya kerjakan sekarang ini. [suratnya] sudah selesai. Surat ke Kabareskrim, tembusan Kapolri, Kadivpropam, DPR," jelas Chairawan.

Sebelumnya, Chairawan mendatangi kantor Dewan Pers, Selasa (11/6) guna mengadukan pemberitaan Majalah Tempo tentang kerusuhan 22 Mei 2019.

Awalnya merupakan laporan pribadi Chairawan. Chairawan tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB ditemani oleh Kuasa Hukum Herdiansyah dan Pengacara Habiburokhman.

Alasan Chairawan mengadukan pemberitaan di Majalah Tempo pada Senin, 10 Juni 2019 dengan headline "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" karena merasa dirugikan oleh pemberitaan itu karena saat ini Tim Mawar sendiri sudah tidak ada.

"Tim Mawar itu sudah bubar sesuai putusan pengadilan," kata Chairawan saat ditemui di kantor Dewan Pers, Selasa (11/6).

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Herdiansyah mengatakan, pemberitaan tersebut terlalu tendensius dan dirasa menuduh. Ia juga menuding, Majalah Tempo tak melakukan klarifikasi saat menyebut Tim Mawar dalam pemberitaan itu.

"Tanpa cek and ricek terhadap pemberitaan. Pertama Tim Mawar itu sudah tidak ada. Sudah dibubarkan sejak 1999. Ini sangat merugikan bagi eks Tim Mawar, karena mereka punya anak dan keluarga," ucap Hendriansyah.

Majalah Tempo membuat laporan dalam Majalah edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998. Salah satu tokoh eks anggota Tim Mawar yang diulas dalam Majalah Tempo tersebut adalah Fauna Noor Farid. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

 

 

91