Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita menerima dokter gigi penyandang disabilitas yang dicoret dari daftar CPNS di Kabupaten Solok Selatan, drg Romi Syofpa Ismael, di kantornya, Selasa (30/7) siang.
Dokter Romi datang bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang beserta YLBHI dan Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Drg Hananto Seno dan rombongan.
Menyikapi kejadian yang menimpa drg Romi, Menteri Sosial berharap diskriminasi bagi disabilitas dalam dunia kerja tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Kejadian ini harusnya menjadi kejadian terakhir jangan sampai ada penyandang disabilitas gagal hanya karena mereka menyandang disabilitas," tegas Agus Gumiwang.
Baca Juga: Kisah Drg. Romi, Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS
Menurutnya, kejadian yang menimpa drg Romi membuat semua pihak harus memperhatikan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Bagi Mensos, kejadian ini merupakan momentum yang baik untuk Kemensos bisa melakukan langkah yang lebih tegas dalam konteks implementasi UU penyandang disabilitas, misalnya pengaturan terkait pengisian atau formasi khusus.
"Saya dengar laporan bahwa di banyak Pemda formasi khsus diatur terlalu khusus. Harus dibukakan pintu semua jenis pekerjaan, jangan dibatasi satu dua pekerjaan saja, begitu juga ada jalur umum harus dipertimbangkan agar mereka yang disabilitas bisa mengikuti proses tersebut, toh juga mereka siap untuk berkompetisi dengan saudara yang non disabilitas," kata Agus Gumiwang.
Baca Juga: Alasan Disabilitas Disebut Gagalkan Obrn Sianipar Masuk BUMN
Sebelum bertemu dengan drg Romi dan rombongan, Agus Gumiwang menyatakan telah menghubungi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan tengah menyiapkan upaya-upaya agar drg Romi bisa menjadi PNS.