Jakarta, Gatra.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan serangkaian pengujian terhadap barang bukti narkoba jenis sabu yang dikonsumsi komedian, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya.
Diduga kuat, barang haram tersebut telah lama dikonsumsi oleh kedua tersangka.
Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol. Sodiq Pratomo mengatakan, hasil pengujian diperkuat dengan sampel rambut sepanjang 11,3 cm milik NN (Nunung) urine hingga darah kedua tersangka. Sedangkan sabu yang di uji seberat 0.17 gram
"Setelah kita lakukan runut, kalau kita asumsikan secara teoritikel bahwa rambut kita itu tumbuh antara setengah cm sampai 1,3 centi perbulan. Sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambutnya tersangka itu satu bulan 1 centi maka paling tidak dia menggunakan itu sudah 13 bulan kalau dari punyanya NN," tutur Sodiq di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).
Baca Juga: BNN Terima Laporan Pelaksanaan Asesmen Nunung dan Suaminya
Meski begitu, Sodiq menyebut itu hanya perkiraan yang didapat dari uji laboratorium. Penyidik Polda akan menelusuri lebih lanjut pengakuan kedua tersangka.
"Saya gak tau penyidik sudah nanya atau belum kapan terakhir rambutnya dipotong," ujar Sodiq.
Baca Juga: Pemasok Sabu Nunung Ternyata Narapidana LP Kelas II Bogor
Sementara soal dugaan Nunung merupakan pengguna narkotika aktif, itu didapatkan juga dari tes urine. Uji lab tersebut menemukan meski sudah sejak lima hari setelah Nunung ditangkap, hasil tes urine menunjukkan masih positif mengandung sabu.
Baca Juga: Polisi Temukan Ganja 6 Gram di Kediaman Aktor Jefri Nichol
"Jadi dugaannya dia memang pengguna aktif yang sudah lama memakai, biasanya dalam waktu satu dua hari kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak kita temukan di urine," papar Sodiq.