Home Politik KPK Setuju Kasus Novel Masuk Materi Seleksi Capim KPK

KPK Setuju Kasus Novel Masuk Materi Seleksi Capim KPK

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik wacana kasus Novel Baswedan masuk jadi salah satu materi dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
 
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa urusan keselamatan pegawai KPK jadi poin penting yang harus menjadi perhatian para peserta capim KPK.
 
"Saya kira penting ya proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah concern dari calon pimpinan terhadap keselamatan," kata Febri di Gedung ACLC KPK, Senin (29/7) kemarin. 
 
 
Tidak hanya kasus Novel tetapi sejumlah kekerasan dan gangguan terhadap pemberantasan korupsi. Terutama, kata Febri, teror terhadap pimpinan dan pegawai KPK sendiri. 
 
Kemudian soal keselamatan masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi,  masyarakat yang menjadi saksi, ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
 
"Tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil kalau aparaturnya enggak dilindungi kalau masyarakat yang melaporkan itu justru diancam atau ahli yang menyampaikan keterangan di sidang justru diancam gugatan perdata atau ancaman ancaman pidana yang lain," ujar Febri.
 
 
Diketahui sebelumnya, sejumlah aktivis HAM yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta pansel capim KPK untuk memasukan materi kasus yang dialami Novel Baswedan. Mereka berharap penyelesaian kasus ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK jilid V ini.
 
Sementara pansel capim KPK malah tidak memprioritas kasus itu. Menurut pansel kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu sudah  menjadi tanggung jawab dari Tim Pencari Fakta bentukan Polri.
 
"Menurut saya itu bukan masalah apa yang harus diketahui KPK, kan bukan tim TGPF bukan itu pertanyaannya ke sana dong," kata ketua pansel, Yenti Ganarsih di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
139