

Batam, Gatra.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI/ Indonesian Coast Guard (IDNCG) melalui KN Belut Laut mengamankan sebuah kapal memuat puluhan ton BBM diduga ilegal, di Perairan Pulau Rempang, Kepri, Senin (29/7/2019).
Kapal kayu milik WNI berinisial R itu diamankan Bakamla dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun.
Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono, mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang merubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rempang.
"Kondisi kedalaman sekitar yang dangkal mendorong dilakukannya pengejaran dengan menggunakan sea rader," kata Heni dalam keterangan resminya, (29/07).
Setelah kapal berhasil dikejar, dilakukanlah pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui adanya muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal.
Kemudian, kapal beserta muatan ditarik dan disandarkan di samping KN Belut Laut untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat berita ini diturunkan, kapal beserta muatan sudah sandar di Pangkalan Bakamla RI Barelang Batam guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hendry Roris Sianturi