Jakarta, Gatra.com - Ruang kerja bersama (coworking space) sudah telah banyak bertebaran di kota Jakarta. Namun, REQSpace menjadi coworking space pertama di Indonesia dengan misi membangun komunitas hukum baik para pengacara, mahasiswa jurusan hukum dan para lulusan hukum.
“Adalah REQSpace, yang menjadi Co-working Space LawHub pertama di Indonesia,” ujar pengelola Reqspace, Irwan Surawisasta dalam keterangan pers, Senin (29/7).
Kehadiran REQSpace juga menjadi jawaban atas perlindungan dan kesadaran hukum, yang juga menjadi value untuk disosialisasikan kepada para pelaku UMKM, startup, influencer untuk networking dan bersosial.
Menurut Irwan, nilai tambah REQSpace adalah membuka seluas luasnya untuk perusahaan perorangan, UMKM, komunitas untuk dapat lebih dekat dan ‘melek’ hukum.
Co-working ini berlokasi di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat ini menawarkan event space yang mampu menampung 30 orang, meeting room dengan lounge concept, virtual office dan reading room dengan harga terjangkau.
Saat ini, REQSpace memiliki ruang kerja bersama dan virtual office yang buka dari jam 8.00 WIB. Cukup hanya membayar dari Rp 30 ribu, pengunjung bisa menikmati layanan premium di REQSpace.
“Co-working Space ini juga membuka layanan virtual office. Kami juga membuka tempat ini untuk event ataupun kegiatan diskusi, pemutaran film bertema hukum,” kata Leonard Anil yang juga ikut mengelola Co-working Space ini.