Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya menjamin Perlindungan Data Dalam Pemanfaatan KTP elektronik, dalam kerjasama dengan sejumlah lembaga.
"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman, karena direkomendasikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (29/7).
Tak hanya itu, Mendagri juga menjamin MoU pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
"Data yang kita MoU-kan dengan perbankan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah data kependudukan ke media sosial.
Sebab, lanjutnya, data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh para "pemulung data".
"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," imbuhnya.
Pernyataan Zudan menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup, Dream Market Official yang viral belakangan ini.
Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP elektronik serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.
"Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil, dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," tandasnya.