Home Politik Polri Usut Dugaan Penjualan Data NIK dan KK di Medsos

Polri Usut Dugaan Penjualan Data NIK dan KK di Medsos

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki kasus penjualan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sedang marak di media sosial. 

Dalam penyelidikan ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan polisi menyelidiki identitas penjual hingga keterlibatan orang-orang di dalamnya.  

"Kalau terpenuhi unsurnya kita berkoordinasi dengan Dukcapil, saksi ahli. Kalau terbukti (minimal) dua alat bukti, maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Dalam kasus ini, Polri menggunakan laporan model A (laporan tanpa perlu pihat pelapor atau perkara yang ditemukan kepolisian). 

"Ya tentu didalami dulu kepemilikan akun ini harus jelas. Setelah jelas, baru terbitkan laporan model A. Kita koordinasi dengan Dukcapil dulu," tukas Dedi.

Sebelumnya,informasi perdagangan NIK dan KK disebarkan oleh akun media sosial twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan diretweet hingga puluhan ribu kali.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis pemilik akun @hendralm alias Samuel Christian pada Jumat, (26/7).

Dalam unggahannya tersebut, terdapat beberapa bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook bernama Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Dia meminta polri untuk mengusut kasus itu.

 

193