Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus korupsi dana kemah, Ahmad Fanani dilaporkan kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sedianya Fanani dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah.
Pihak kepolisian mengungkapkan jika Fanani tidak datang mereka akan mengupayakan pemanggilan kembali.
"Sejauh kalau memang yang bersangkutan tidak hadir dan memberi keterangan dan keterangan itu kita bisa terima dan masuk kategori patut dan wajar ya kita akan coba berkoordinasi memriksa di waktu berikutnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7).
Iwan belum bisa memastikan kapan Fanani dipanggil lagi jika yang bersangkutan tidak akan datang memenuhi pemanggilan.
"Untuk pemanggilan, yang bersangkutan kita tanya kapan mau hadir," tambah Iwan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemanggilan Fanani hari ini (29/7) adalah pemanggilan keduanya. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (22/7) lalu tidak dipenuhi oleh Fanani.
"Memang saya sudah tetapkan sebagai tersangka dari beberapa minggu lalu. Minggu lalu sempat saya terbitkan panggilan pada yang bersangkutan namun demikian yang bersangkutan nggak hadir," kata Iwan.