Jakarta, Gatra.com - Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih mengomentari soal permintaan Koalisi Masyarakat Sipil yang menginginkan kasus Novel Baswedan menjadi salah satu materi seleksi.
Yenti menanggapi bahwa masalah itu bukanlah prioritas oleh Tim Pansel KPK. Karena seharusnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu menjadi tanggung jawab dari Tim Pencari Fakta bentukan Polri, bukan pihaknya selaku panitia seleksi.
"Menurut saya itu bukan masalah apa yang harus diketahui KPK, kan bukan tim TGPF, pertanyaannya ke sana dong," ujar Yenti di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Diketahui bahwa sebelumnya, sejumlah aktivis HAM yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta kasus yang dialami Novel Baswedan ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Yenti mengatakan pihaknya menerima masukan-masukan dari masyarakat atau lembaga masyarakat. Namun pakar tindak pidana pencucian uang itu minta agar pihak-pihak tersebut tidak mendikte kerja dari panitia seleksi.
"Masukan boleh tapi tidak boleh mendikte," tegas Yenti.
Proses seleksi sendiri, terakhir sebanyak 104 orang peserta dinyatakan lulus uji kompetensi melangsungkan tes psikologi di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7) lalu.
Tahap selanjutnya, peserta akan menghadapi proses profille asessment untuk mendapatkan calon pemimpin yang sesuai dengan kriteria lembaga antirasuah pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.