Semarang, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah berkinginan menjadi parlemen modern dengan menerapkan teknologi informatika dalam aktivitas kerja dewan.
Sekretaris DPRD Jawa Tengah (Jateng) Urip Sihabudin, menyatakan ke depan kegiatan kedewanan, seperti rapat-rapat tidak lagi secara manual, tapi menggunakan teknologi informatika (TI).
“Rapat-rapat dewan nantinya akan menerapkan digital secara online menerapkan sistem paperless,” katanya Senin (29/7).
Sistem paperless, lanjut ia, lebih efisien dan efektif dibandingkan menggunakan kertas seperti yang berjalan saat ini yang membutuhkan tempat untuk penyimpanan, sedangkan ruang kerja anggota dewan terbatas.
Penggunaan kertas nantinya hanya untuk keperluan sebagai dokumentasi, semisal buku anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jateng dan peraturan daerah (perda).
Untuk itu, kata Urip, di tiap ruang komisi yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan Komisi E akan dilengkapi personal computer yang tersambung secara online.
“Parlemen modern menerapkan prinsip transparanasi, jadi semua proses kinerja DPRD Jateng semisal tahapan pembuatan perda bisa diakses masyarakat secara online,” ujar Urip.
Guna menuju parlemen modern, DPRD Jateng sudah menyiapkan perangkat informasi yang bisa diakses publik dengan membuat tiga website, yakni: dprd.jatengprov.go.id; wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id dan elibrary.dprd.jatengprov.go.id.
Menurut Urip, keinginan menjadi parlemen modern bukan hal baru karena DPR RI sudah beberapa tahun lalu telah menggagas untuk menjadi perlamen modern.
Namun, untuk tingkat DPRD provinsi di Indonesia belum pernah ada menggagas menjadi parlemen modern. “DPRD Jateng yang memulai menggagas parlemen modern karena merupakan tuntutan zaman,” kata Urip.
Selain menjadi parlemen modern, kata Urip, DPRD Jateng juga ingin menjadi parlemen pendidikan yakni menjadi tempat masyarakat belajar berdemokrasi. “Nantinya akan disediakan ruangan untuk masyarakat belajar proses persidangan di dewan,” ujarnya.