Home Ekonomi KPPU : Perkara Kartel Tiket Pesawat Sudah Masuk Persidangan

KPPU : Perkara Kartel Tiket Pesawat Sudah Masuk Persidangan

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih mengatakan bahwa perkara kartel tiket pesawat sudah masuk ke tahap persidangan (pemeriksaan pendahuluan).

"Kalau yang lalu masih pemberkasan. Setelah pemberkasan dan alat bukti valid dan diterima, baru masuk persidangan," ujar Guntur dalam konferensi pers di kantor KPPU, pada Senin (29/7).

Terkait jadwal persidangan, Guntur mengaku belum bisa memastikan waktunya. Pihaknya menunggu kesesuaian waktu dari terlapor dan majelis untuk menyelenggarakan sidang.

Guntur mengungkapkan perkara kartel tiket pesawat menjadi prioritas pembahasan KPPU. "Saya janji dalam dua minggu akan dikabarkan tahap selanjutnya [terkait perkara kartel tiket]," katanya.

Sementara itu Direktur Investigasi KPPU, Goprera Panggabean mengaku pihaknya terus memantau para terlapor meskipun sudah ada perintah penurunan harga tiket.

"Tapi kalau dari alat bukti kita juga panggil anggota-anggota kita yang lain apa saja yang dibicarakan [kartel tiket]," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPPU telah menetapkan PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Sriwijaya Air, PT Batik Air, PT Wings Air, dan PT Nam Air sebagai pihak terlapor dalam perkara kartel tiket pesawat.

112