Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti tiga Perwira Tinggi (Pati) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lolos tahap kedua dan baru saja merampungkan tes psikologi dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Menurut koalisi, rekam jejak ketiganya bermasalah baik di kepolisian maupun lembaga KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Umum (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara persis isi kritik ini.
Dia mempersilahkan koalisi untuk menyampaikan keberatan atas rekam jejak ketiga pati tersebut ke Pansel Capim KPK.
Baca Juga: ICW Kritik LHKPN Capim KPK, Pansel: Tak Langgar UU
Dedi juga mewanti-wanti koalisi untuk cek dan verifikasi kebenaran rekam jejak. Jangan sampai, kritik justru berbalik menjadi fitnah dan dipersoalkan oleh ketiga pati Polri. Bukan tidak mungkin, koalisi bisa dilaporkan oleh Pati yang bersangkutan.
"Kalau misalnya ternyata yang disampaikan tidak terbukti, secara personal yang bersangkutan juga memiliki hak konstitusional untuk melaporkan terhadap pihak yang merugikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Baca Juga: ICW Berikan Tiga Catatan Buruk Kinerja Pansel Capim KPK
Dalam kritik perlu memperhatikan kode hukum agar tidak menjadi fitnah. Dia meminta koalisi memastikan, pernyataan dan data yang disampaikan itu benar, bukan asumsi belaka.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu meyakini bahwa ketiga Pati tersebut calon terbaik, sebab sudah melalui 11 tahapan yang diberikan Pansel.
"Pansel ini kan bekerja secara transparan juga. Semua hasilnya juga akan di publish, bisa diketahui oleh seluruh peserta seleksi maupun oleh masyarakat. 11 tahapan itu harus dilalui, 11 tahap itu harus lulus semuanya, baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang akan dikirim kepada Presiden," jelas Dedi.
Sebelumnya, tiga Pati Polri yang disorot koalisi adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Antam Novambar, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Sedangkan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar etik karena bertemu dengan kepala daerah yang perkaranya sedang ditangani KPK, Tuan Guru Bajang (TGB), yang kala itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Terakhir, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan ihwal dugaan penganiayaan berat hingga wafat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Saat itu, Novel masih jadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.