Sungaipenuh, Gatra.com - Wali Kota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7).
Penyerahan santunan dilakukan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungaipenuh, disaksikan oleh SKPD dan ASN lingkup Kota Sungaipenuh. Santunan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungaipenuh.
Asafri Jaya Bakri berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. Oleh karena itu, pegawai dan masyarakat diharapkan untuk tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS. Mudah-mudahan akan memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat Kota Sungaipenuh,” kata Asafri Jaya Bakri.
Adapun santunan yang diberikan, berupa santunan kematian masing-masing sebesar Rp24 juta kepada ahli waris almarhum Syamsirman, Fitriyati, Fitriadi dan almarhum Bahzard Ibrahim.
Selain itu, Asafri Jaya Bakri juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air.