Home Politik Sangat Mendesak, Pemerintah Harus Segera Ratifikasi ILO 190

Sangat Mendesak, Pemerintah Harus Segera Ratifikasi ILO 190

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Stop Kekerasan, Diskriminasi, dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) 190 tentang Mengakhiri Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. 

"Pemerintah dan perusahaan berkepentingan untuk melindungi kekerasan dalam dunia kerja," kata Ema Liliefna perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Senin (29/7).

Aliansi menilai kasus pelecehan, kekerasan, dan diskriminasi di dunia kerja masih banyak terjadi. Melalui ILO 190, dunia kerja dimaknai dalam hubungan yang lebih luas di mana semua kegiatan memiliki relasi kerja.

Pada 21 Juni 2019, di Jenewa, Swiss, ILO berhasil merumuskan konvensi 190 atas kekerasan berbasis gender dan rekomendasi tentang mengakhiri kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

"Seperti dalam konteks teknologi, kekerasan juga bisa terjadi dalam chat atau telepon, jadi bukan cuma soal di tempat kerja," kata perwakilan Jala PRT, Lita Anggraeni. 

Pelecehan, kekerasan, dan diskriminasi di dunia kerja terjadi di sektor formal maupun informal. Kasus paling banyak menimpa pekerja di sektor informal seperti pekerja rumah tangga (PRT), pegawai toko, maupun buruh industri rumahan. 

Ada enam tuntutan yang diajukan Aliansi Stop Kekerasan, Diskriminasi, dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja. Namun dua poin yang sangat mendesak yaitu meratifikasi ILO 190, dan mendesak organisasi pengusaha untuk mendukung proses ratifikasi Konvensi ILO.

966