Home Milenial JCH Aceh Mulai Terima Dana Baitul Asyi

JCH Aceh Mulai Terima Dana Baitul Asyi

Banda Aceh, Gatra.com - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh H.M. Daud Pakeh menyampaikan bahwa Jemaah Calon Haji (JCH) Aceh yang sudah berada di Mekkah mulai menerima dana wakaf baitul Asyi.

Pembagian itu diawali dengan penyerahan dana baitul Asyi kepada 393 JCH Aceh Kloter 1 yang diserahkan langsung oleh Syeih DR. Abullatif Baltou selaku Nazir wakaf di Mushalla Ghasalah 228 Syisyah, Mekkah, Ahad (28/7).

"Hari ini ada dua kloter, 393 jamaah calon haji Aceh Kloter 1 dan 388 JCH Aceh Kloter 2, mereka telah menerima dana wakaf baitul Asyi di hotel tempat jemaah tinggal, dan besok akan dilanjutkan kepada kloter berikutnya," ujar Daud Pakeh, Ahad (28/7).

Ia menjelaskan, JCH Aceh kloter 1 yang menerima dana tersebut berasal dari Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara dan Sabang ditambah 5 orang petugas Kloter, sedangkan kloter 2 berasal dari Aceh Timur, Banda Aceh dan Aceh Besar. Dengan besaran dana masing-masing menerima SAR 1200 atau sekitar Rp4.5 juta.

Daud pakeh menambahkan, penyerahan dilakukan dengan cara Tim dari Baitul Asyi menemui langsung jamaah untuk pembagian dana tersebut di masing-masing hotel kloter dan jamaah diharuskan menunjuk kartu baitul asyi yang telah diserahkan oleh panitia saat keberangkatan.

Sementara petugas Baitul Asyi yang berada di Mekah, Jamaluddin mengatakan  tahun ini uang konpensasi perumahan atau lebih dikenal baitul Asyi untuk JCH Aceh sebesar SR 1.200 ditambah hadiah 1 Alquran untuk masing-masing jamaah calon haji Aceh.

"Adapun jumlah keseluruhan yang akan menerima dana baitul Asyi tahun 1440 H/2019 M sebanyak Rp21 miliar lebih yang akan dibagikan untuk 4.688 jamaah calon haji Aceh," ujarnya.

Selain itu, Jamal juga mengatakan, sebelum penyerahan dana baitul Asyi, Syekh Baltou menyampaikan pesan kepada JCH Aceh, di antaranya agar uang wakaf habib bugak Asyi yang diberikan kepad CJH Aceh supaya dipergunakan kepada hal-hal yang bermanfaat dan diminta untuk tidak membelanjakan hal-hal yang tidak bermanfaat.

74