Jakarta, Gatra.com - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara mengecam keras upaya pelarangan beribadah umat Islam yang viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Ketua DPP PSI Sulawesi Utara, Melky Pangemanan mengaku kaget mengetahui peristiwa itu. Apalagi terjadi di Sulawesi Utara yang dikenal sebagai laboratorium toleransi umat beragama di Indonesia.
"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Ini pelanggaran nilai-nilai moral bangsa dan prinsip hak asasi manusia serta menentang konstitusi kita yang menjamin kebebasan untuk beribadah" ujar Ketua DPP PSI Sulawesi Utara, Melky Pangemanan dalam keterangan pers, Minggu (28/7) malam.
Anggota DPRD Sulawesi Utara terpilih ini menambahkan tidak dibenarkan melarang orang untuk beribadah. Baik itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah atau lainnya.
Merespon peristiwa tersebut, PSI Sulawesi Utara sudah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat muslim dan pemerintah desa di Minahasa Utara. PSI mengapresiasi penyelesaian damai masalah tersebut.
"Saya datang langsung ke tokoh masyarakat muslim Pak Daniel Pangemanan dan menghubungi pemerintah desa. Menurut saya pemerintah cukup bijaksana melihat persoalan ini dan menginginkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan damai,” tutup dia.