Batam, Gatra.com - Aksi kejahatan yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan hingga kini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Mabes Polri. Sebab, teror terhadap penegak hukum di Tanah Air itu bukanlah hal biasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim teknis yang telah dibentuk sedang bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu.
Kata Dedi, sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam tenggat waktu tiga bulan , pihaknya musti bekerja maksimal untuk menyelesakan persoalan itu secara efektif, efisien dan clear.
Tim teknis yang tergabung dari Mabes Polri dan beberapa jajaran Polda nantinya akan bekerja setelah tim pencari fakta selesai melakukan invenstigasi paska penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di dekat rumah pribadinya.
"Tim teknis dari Mabes dan Polda yang ditunjuk musti memiliki kompetensi terbaik dalam bidangnya masing-masing biar efektif mengungkap kasus itu," kata Dedi kepada Gatra.com, Minggu (28/7) di Batam.
Saat disinggung soal pernyataan Novel Baswedan bahwa pelaku penyiraman air keras memiliki keterlibatan di tubuh Polri serta ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangganinya di KPK, Dedi membantah.
"Kalau yang bersangutan memiliki bukti, silakan nanti disampaikan ke tim. Kalau belum ada, perlu pendalaman lagi untuk mencari bukti otentik yang bisa dijadikan alat bukti atas pernyataannya itu," katanya.
Dedi meminta kepada semua pihak untuk memberikan support kepada tim teknis supaya lebih fokus. Lalu, masyarakat diminta untuk tidak berandai-andai, supaya tim yang sedang bekerja lekas mengungkap kasus ini sesegara mungkin sesuai jadwal yang diberikan Presiden.
"Kita tidak boleh berandai andai apa lagi berasumsi. Polri harus bekerja sesuai dengan fakta hukum. Karena fakta hukum itu akan digunaan dalam proses persidangan," katanya.