Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu geram mendapat kabar KPK merestui kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan di bawa ke forum internasional.
"Ada informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan Novel Baswedan ke forum internasional," kata Masinton di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).
Masinton mengingatkan KPK tidak bertindak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mendorong tindakan LSM tertentu. Ia khawatir, tindakan KPK tersebut mencoreng Indonesia di mata internasional.
Jika kabar tersebut benar, politisi PDIP ini meminta anggaran untuk KPK dibekukan untuk sementara. Tindakan KPK dinilai telah melanggar etik sebagai lembaga negara.
"KPK tunggu pengungkapan kasus dari tim teknis yang nantinya akan bekerja. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan," tegas dia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kasus yang menimpa Novel Baswdan di bawa ke forum pelanggaran HAM Asia Tenggara di Amerika Serikat. Kasus ini dibawa oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme.
"Kami tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7) malam.
Dalam pemaparannya, Benscome menilai kasus Novel Baswedan mencermikan kekerasan terhadap pejuang anti korupsi dan aktivis HAM lainnya di Indonesia.