Kerinci, Gatra.com – Kelompok pelaksana proyek irigasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VI Jambi diduga jadi korban pungli.
Informasi dari sejumlah sumber di lapangan, beberapa kelompok hanya menerima dana sebesar Rp180 juta dari total dana Rp195 juta.
“Alasan pemotongan dana ini untuk operasional. Yang jelas data yang diterima sebagian besar kelompok tidak penuh,” kata sumber Gatra.com, Sabtu (27/7).
Hasil pelaksanaan di lapangan pun asal-asalan. Seperti pada 2017 lalu, ada beberapa kegiatan yang diduga pelaksanaannya fiktif.
“Minimal pekerjaannya sepanjang 180 meter. Namun di sana hanya dibangun kurang dari 100 meter,” ucapnya.
Sementara Imam, pihak BWSS VI Jambi mengaku setiap kelompok mendapatkan dana sebesar Rp195 juta dan dipotong pajak sebesar empat persen.
“Pemotongan langsung dilakukan oleh KPPN. Jadi bukan kami yang memotong pajak tersebut,” katanya.