Banyuwangi, Gatra.com - Kontribusi asuransi mikro terhadap inklusi keuangan di Indonesia semakin besar. Sampai dengan Juni 2019, jumlah peserta asuransi mikro mencapai 22 juta orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peserta asuransi mikro terus bertambah dari 10 juta pada 2014. Peningkatan terbesar terjadi di 2015 dari 10.992.664 menjadi 18.305.561.
"Ini merupakan salah satu program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)," kata Direktur Inklusi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK, Mochamad Muchlasin di Banyuwangi, Sabtu (27/7).
Asuransi mikro dirancang untuk memberikan perlindungan atas resiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpengasilan rendah. Karakteristik asuransi mikro dirancang sederhana, ekonomis dan mudah dipahami masyarakat.
"Bukti pendukung klaimnya pun maksimal hanya 4 dokumen," ucapnya.
Baca juga: Target Inklusi Keuangan Berat, OJK: Perlu 52 Juta Rekening
Premi asuransi mikro pun sangat terjangkau. Berkontribusi minimal 50% premi bruto dengan masa efektif setelah disetujui maksimal 10 hari dan langsung diberikan ke peserta.
"Karakteristik produk asuransi mikro, produk asuransi dibuat untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi lebih market driven," ujarnya.
Beberapa contoh produk asuransi mikro antara lain Asuransiku, Asuransi Mikro Si Peci, Asuransi Mikro Si Bijak, Asuransi Mikro Warisanku, Asuransi Mikro Rumahku, dan lain sebagainya.
"Produk asuransi ini, merupakan produk yang dibuat oleh asosiasi perusahaan asuransi dan dipasarkan oleh anggota asosiasi," imbuhnya.