Home Politik Polri Pastikan Bergerak Cepat Tangani Kasus Novel

Polri Pastikan Bergerak Cepat Tangani Kasus Novel

 

Jakarta, Gatra.com - Tim Teknis pengusutan kasus teror air keras Novel Baswedan akan efektif bekerja mulai Agustus mendatang. Saat ini yang dinakhodai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Idham Azis itu tengah mempelajari temuan dan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk mengusus kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu. Polri, terang Asep, tidak akan membiarkan pengusutan kasus tersebut berlarut-larut dan akan segera mengumumkan hasil temuan kepada publik. Meski demikian ia mengatakan polisi tidak bisa membeber semua temuannya. 

"Tapi semua itu ada batasannya, ada yang bisa di-publish berdasarkan kita punya klasifikasi pemberitaan kan, ada yang memang bisa dikecualikan untuk tidak bisa dikasih tahu pada masyarakat karena masih rahasia penyelidikan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim tersebut akan diisi sekitar 50 personel Polri yang memiliki kompetensi teknis terbaik di bidangnya dan mampu bekerja secara profesional.

"Makanya sekarang, hasil yang kemarin ini kita konsolidasikan dulu, kita konfirmasikan, koordinasikan, sambil kita memilih orang yang tepat," katanya.

Diketahui kasus yang terjadi sejak 2017 itu telah diselidik oleh TPF pada 8 Juli 2019 lalu. Laporan hasil investigasi itu dituangkan sebanyak 2.700 halaman dengan tiga laporan utama.

TPF memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polri, salah satunya pembentukan Tim Teknis yang dikepalai Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis. Adapun tugas yang harus dirampungkan oleh tim tersebut adalah pengusutan terhadap pelaku penyerangan. Dengan detil satu pelaku yang berkeliaran dan menghampiri kediaman Novel dan dua pelaku yang berada di tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan. Tim Teknis juga akan melihat enam (6) kasus korupsi yang ditangani Novel di KPK, yang diduga kuat sebagai pemicu penyerangan. 

357