Banyuwangi, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlu 52 juta rekening baru untuk mencapai 75% target inklusi keuangan pada 2019 ini.
Target tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Keuangan Nasional Inkusif (SNKI). Pada 2017, keuangan inklusi baru mencapai 49%.
"Tahun 2017 sudah 49%, sedangkan tahun ini targetnya 75%. Tingkat layanan bank kita termasuk paling rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya," kata Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Mohamad Miftah di Banyuwangi, Jumat (26/7).
Mengutip World Bank, inklusi keuangan adalah di mana setiap individu/pelaku bisnis mempunyai akses terhadap produk dan layanan keuangan yang terjangkau dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan seperti transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi.
"Kuncinya juga di sini, harus punya account. Untuk account langkah awal untuk inklusivitas. Fokus inklusi adalah membuka rekening, jadi ketika orang memiliki akses seperti ke bank itu namanya inklusi," jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Miftah, perlu ada upaya peningkatan jangkauan bank di seluruh Indonesia. Salah satunya, OJK sedang mengembangkan program Laku Pandai.