Home Ekonomi Laku Pandai Jurus OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

Laku Pandai Jurus OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

Banyuwangi, Gatra.com -  Sejak 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi program Laku Pandai untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Program ini tertuang dalam POJK No.19/POJK.03/2014 dan SEOJK No.6/SEOJK.03/2015. 

Dengan aturan tersebut, penyedian layanan perbankan atau layanan keuangan lain tidak harus melalui jaringan kantor. Tetapi bisa melalui kerjasama dengan pihak lain (agen), didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. 

"Peran laku pandai melakukan layanan perbankan dan menyediakan layanan produk keuangan seperti kredit mikro. Peranan lain, mengurangi beban pembukaan baru kantor bank,"  kata Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Mohamad Miftah di Banyuwangi, Jumat (26/7). 

Pembukaan rekening Laku Pandai berbeda nasabah bank pada umumnya. Menurutnya, nasabah cukup membuka rekening Basic Saving Account (BSA), dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan dan minimum saldo. 

"Kemudian tanpa minumum setoran dengan saldo rekeningnya Rp20 juta setiap tahun. Memang rekening untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Transaksi Rp5 juta per bulan batasnya. Kalau lebih kita tawarkan ke upgrade bank biasa," sambungnya. 

Kemudian akan ditawarkan kredit atau pembiayaan mikro dan produk keuangan lainnya. Saat ini, jumlah pemilik account sudah mencapai 24.226.083 dengan saldo Rp2,49 trilyun. 

Sementara itu sudah ada 1.123.097 agen Laku Pandai perorangan (toko kelontong) maupun badan hukum (minimarket atau PT Pos). 

"Untuk agennya, kelontong, pos, minimarket dan individu juga bisa membuka agen. Sehingga, Jenis agennya, ada perorangan dan badan hukum," jelasnya.

 

425