Jakarta, Gatra.com - Kepolisian sedang memverifikasi laporan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap anak-anak dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan proses verifikasi melibatkan tersebut sejumlah instansi terkait.
"Tim investigasi gabungan bersama Komnas HAM, Kompolnas, ORI (Ombudsman RI) melakukan hal yang sama untuk memverifikasi berita itu," ungkap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Tim investigasi juga akan mendatangi anak-anak yang terlibat kerusuhan. Mereka tersebar di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Pasti (mengunjungi). Kita juga kan dalam diversi (penanganan perkara) mempunyai tanggung jawab lanjutan, tidak hanya sekadar menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya," tukas Asep.
Diberitakan, dua anak inisial FY dan GL ditangkap pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sekitar Polsek Metro Gambir.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), selama ditahan di Polsek Metro Gambir keduanya mengalami kekerasan dan penyiksaan dari aparat kepolisian.