Medan, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati menyebut jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 berjumlah Rp2.439,7 triliun. Berdasarkan amanat UU, 20 % diantaranya dialokasikan untuk anggaran pendidikan yakni berkisar Rp487 triliun.
Menurutnya, tidak seluruh alokasi anggaran pendidikan dikelola oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Sumut Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan Inggris
"Dari Rp487 triliun hanya Rp80 triliun yang pembahasannya melalui Komisi X karena dikelola Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, selebihnya dikelola Kementrian Keuangan," katanya saat pertemuan di Balai Kota Medan, Jumat (26/7).
Reni menjelaskan alokasi dana pendidikan yang menjadi tanggungjawab Kementrian Keuangan merupakan dana transper ke daerah seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana alokasi khusus (DAK) dan sebagainya. "Kami tidak tahu out put (hasil) dari dana transper ke daerah, ini akan dievaluasi kedepannya," sebutnya.
Baca Juga: Peserta PPDB Online di Sumut Terpaksa Ikut Ujian Susulan
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution juga memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan keluh kesah salah satunya terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kita tahu tahun ini mulai diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Kami berharap penerapan zonasi tidak kaku, ada fleksibilitas," ujar Akhyar.
Reporter: Putra TJ