Home Politik Polisi Libatkan Densus 88 dalam Pengusutan Kasus Novel

Polisi Libatkan Densus 88 dalam Pengusutan Kasus Novel

 

Jakarta, Gatra.com - Polisi melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mengusut kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Densus 88 masuk dalam Tim Teknis yang direkomendasikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF). Asep menjelaskan, tim tersebut bakal mulai aktif bekerja pada pekan awal Agustus.

"Hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta ini lalu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Teknis yang Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus dipimpin Bapak Kabareskrim," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Tim Teknis ini, lanjutnya, akan bekerja sesuai dengan kemampuan teknis yang lebih detil dari TPF. Adapun alasan Densus 88 dimasukkan dalam tim tersebut, karena tim itu disebut sudah biasa mengusut kasus serupa dan didukung oleh teknologinya yang canggih.

"Kalau sempat disampaikan, ada Densus 88 ini tidak lepas dari track record-nya yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena selain kemampuan itu juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus. Yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," jelas Asep.

Diketahui, kasus yang sudah berlarut sejak 2017 itu telah selesai diinvesrigasikan oleh TPF pada 8 Juli 2019 lalu. Laporan hasil investigasi itu dituangkan sebanyak 2.700 halaman dengan tiga laporan utama.

TPF memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polri, salah satunya pembentukan Tim Teknis yang dikepalai Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis. Adapun tugas yang harus dikejar oleh tim itu adalah pengusutan satu orang yang menghampiri rumah Novel dan dua orang di tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan sebelum kejadian, serta 6 kasus korupsi yang ditangani KPK, yang diduga kuat oleh TPF sebagai pemicu penyerangan. 

 

 

199