Jakarta, Gatra.com - Polri menanggapi pernyataan Amnesty International gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.
Keseriusan polisi menangani kasus yang menimpa Novel, kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7), tercermin dari adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan sejumlah rekomendasinya untuk diteruskan ke Tim Teknis bentukan Polri. Ia pun menepis adanya tanggapan bahwa Polri tak memiliki kemauan untuk mengusut kasus yang menimpa penyidik antirasuah itu.
"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan 'kemauan', saya kira tidak, kemauan Polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat. Dibuktikan tadi bahwa satgas juga atau Tim Pencari Fakta kita berada di sana, atas rekomendasi Komnas HAM, dan Tim Teknis sekarang pun akan kembali bekerja. Jadi saya kira inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kita, jadi tidak benar kalau kita tidak punya kemauan untuk itu," katanya.
Baca juga: Kasus Novel Diungkap Kongres Amnesty Internasional di AS
Asep menambahkan, saat ini Polri fokus bekerja secara profesional menindaklanjuti yang disampaikan pemerintah dan juga masyarakat. Terkait anggapan ketidakmauan Polri mengusut kasus itu, Polri hanya menjadikannya sebagai motivasi.
"Mungkin jadi semua motivasi kita untuk bekerja lebih keras untuk mengusut kasus ini," ujarnya.
Ihwal tepat atau tidaknya kasus Novel dibawa keluar negeri, Asep beranggapan tergantung aspek yuridisnya.
"Kita akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan memengaruhi," katanya.
Sebelumnya, Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, menyampaikan bahwa Polri gagal mengungkap kasus yang menimpa Novel karena sudah 2 tahun belum juga terungkap pelaku dan dalangnya.
Baca juga: Polisi Libatkan Densus 88 dalam Pengusutan Kasus Novel
Bencosme menyampaikan pandangan tersebut melalui testimoni yang dibacakannya pada forum pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Asia Tenggara di Amerika Serikat (AS).
Pada forum itu, Bencosme mengatakan, penyidik KPK dan aktivis pejuang HAM kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan. Namun nahasnya, kasus itu jarang terselesaikan.
"Kegagalan pengusutan intimidasi terhadap aktivis antikorupsi dan HAM ini telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi, yang membuat negara gagal melindungi dan memenuhi HAM kepada warga negaranya," kata Francisco di forum tersebut, Kamis (25/7).
Bencosme menyampaikan secara langsung melalui sebuah streaming bahwa kasus Novel bersanding sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya di Asia Tenggara. Ia membeberkan kebuntuan dari pengungkapan kasus ini sehingga Novel akhirnya melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan dibawa Amnesty Internasional.