Tangerang, Gatra.com - Dalam laporan restatement PT Garuda Indonesia Tbk, perusahaan tersebut mencatat kerugian sebesar US$175,028 juta atau setara dengan Rp2,45 triliun (kurs Rp14.000). Bahkan, perusahaan diisukan akan pailit atau bangkrut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal berkata, kondisi perseroan masih dalam keadaan stabil.
"Berita yang sebelumnya terdengar menakutkan, yaitu Garuda bakal bangkrut, saya sampaikan bahwa itu tidak ada," jelasnya di Kantor Pusat Garuda, Tangerang, Jumat (26/7).
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya selalu tepat waktu dalam hal pembayaran pinjaman kepada kreditur.
"Semua financial governance terpenuhi dan semua pembayaran kepada kreditur selalu tepat waktu," tutur dia.
Para investor telah diberikan penjelasan terkait isu itu. Pihak bank masih melakukan kewajibannya sebagai pemberi pinjaman. "Tidak ada kreditur yang dapat melakukan akselerasi [percepatan pinjaman bank] terhadap kewajibannya karena tidak ada kewajiban yang terlanggar,"
Sebagai informasi, perbaikan laporan keuangan Q1-2019 sejumlah US$ 4,328 juta. Disesuaikan dari laporan sebelumnya sebesar US$ 4,532 juta. Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan piutang lain-lain menjadi sebesar US$ 19,7 juta. Dari sebelumnya sebesar US$ 283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$ 105,5 juta dari sebelumnya US$ 45,3 juta.