Home Politik Sekdaprov Kepri Juga Diperiksa KPK di Batam

Sekdaprov Kepri Juga Diperiksa KPK di Batam

Batam, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Mapolresta Barelang Batam, Jumat (26/7).

Tujuh orang pemangku kebijakan di Kepri itu antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadila, Wali Kota Batam, HM Rudi, anggota DPRD Kepri, Iskandarsyah, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid , Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.  Bun Hai seorang Notaris serta Sugiarto dari pihak swasta.

Arif Fadila mengaku disodori 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan itu terkait struktural organisasi di lingkungan Pemprov Kepri, pemberian izin di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri hingga struktural sejumlah kepala dinas di Kepri. 

“Ada juga materi pemeriksaan terkait kasus suap izin reklamasi yang menjerat Gubernur, pertanyaan yang diajukan juga menyangkut Kepala Dinas yang terlibat dan telah menjadi tersangka,” katanya saat ditemui Gatra.com, di Batam. 

Lebih jauh Arif merinci, penyidik KPK juga pertanyakan seperti apa proses pemberian izin melalui PTSP Kepri. Selain itu, Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kepri juga ditanyakan oleh KPK, seperti apa kinerjanya selama ini.

“Pertanyaan juga terkait pertanggungjawaban kerja Sekda Kepri. Selain kepada gubernur, kepada siapa lagi. Semua ditanya tadi oleh KPK, Alhamdulilah pemeriksaan selama lima jam itupun selesai,” katanya.

406