Home Gaya Hidup Bongkar Pasang, Menantu Mantan Gubernur Jambi jadi Sekdis

Bongkar Pasang, Menantu Mantan Gubernur Jambi jadi Sekdis

Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar membongkar pasang 12 pejabat di Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi, pada Jumat (26/7) siang.

Mereka yang dilantik dari jabatan Sekretaris Dinas sampai Kepala Tata Usaha di tingkat sekolah. Paling banyak, pejabat yang diganti terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Menariknya, satu di antara 12 pejabat merupakan menantu mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA). Dia adalah Kemas Muhammad Fuad dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemas juga pernah menjabat Wakil Bupati Muaro Jambi sampai 19 Juli 2016 lalu.

Mertua Kemas, HBA berpasangan dengan Fachrori Umar berakhir pada Senin 3 Agustus 2015. Memanaskan suasana politik di Jambi saat itu, membuat HBA dan Fachrori Umar pecah kongsi. HBA yang merupakan kader Partai Demokrat saat itu maju berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang juga Ketua PDI-Perjuangan Jambi, Edi Purwanto.

Sedangkan Zumi Zola Zulkifli yang menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur berpasangan dengan Fachrori Umar. Zumi Zola mencetak sejarah sebagai Gubernur termuda pada usia 35 tahun. Pria kelahiran 31 Maret 1980 itu resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo sejak 12 Februari 2016. Putra kesayangan mantan Gubernur Jambi dua periode ini, almarhum Zulkifli Nurdin, lebih dahulu dikenal sebagai aktor membintangi beberapa film dan sinetron di Indonesia. Zola juga dikenal sebagai Gubernur tersingkat karena tersandung kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Zumi Zola divonis enam tahun penjara pada 6 November 2018 dan kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Keppres Nomor 7/P Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2019 yang diteken Presiden RI Joko Widodo. Pasca penahanan Zumi Zola, Fachrori Umar menjabat sebagai wakil gubernur diangkat sebagai Pelaksana Tugas pada 10 April 2018. Fachrori pun resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada 13 Februari 2019.

Selain Kemas, Muhammad Arif dilantik sebagai Kabid Pembinaan SMA di Dinas Pendidikan menggantikan H Abdul Mukti, yang diangkat menjadi Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Achmad Yani Iriansyah sebagai Kabag Pengadaan, Pengamanan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan Barang di Biro Pengelolaan Barang milik Daerah, Misrin Adi sebagai Kabid Pembinaan PKLK Dinas Pendidikan, Svempi sebagai Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan.

Harmonis sebagai Kasi Kurikulum Penilaian SMK Dinas Pendidikan, Suryadi sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMK Dinas Pendidikan, Medi Novia sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMA Dinas Pendidikan, Rahmat Nuruddin sebagai Kasubbag Program dan Pelaporan Dinas Kominfo, Wahyudi Ardyansyah sebagai Kasubbid Kepangkatan dan Pensiun BKD dan Deni Juristiti sebagai Kepala Tata Usaha di SMK N 5 Kota Sungaipenuh.

"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, mudah-mudahan amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan," ujar Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.

2982