Home Ekonomi Kemendag Curigai UE Proteksionisme Biodiesel Indonesia

Kemendag Curigai UE Proteksionisme Biodiesel Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pradnyawati, menilai bahwa Uni Eropa melakukan upaya proteksionisme melalui usulan proposal bea masuk sementara biodiesel asal Indonesia.

"Sudah terbaca bahwa ini adalah grand strategy [strategi besar] yang terstruktur, sistematif, dan massif. Intinya adalah mereka enggak mau minyak nabati mereka yang dihasilkan di Eropa itu tersaingi oleh minyak nabati dari Asia atau negara tropis," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurutnya, usulan bea masuk biodiesel tersebut muncul setelah Komisi Eropa melakukan verifikasi tehadap hasil kuesioner penyelidikan Antisubsidi Biodiesel asal Indonesia dari beberapa perusahaan-perusahaan terkait. Rencanya, bea masuk tersebut akan berlaku pada 6 September 2019.

Penyelidikan tersebut telah dimulai sejak 20 Desember 2018 karena adanya laporan dari Dewan Biodiesel Eropa atau European Biodiesel Board (EBB). 

Menurut Pradnyawati‎, minyak kelapa sawit lebih kompetitif dibandingkan minyak nabati lainnya seperti minyak bunga matahari, kedelai, biji rapa, dan sebagainya. 

Pradnyawati menjelaskan, industri kelapa sawit Indonesia pernah digempur berbagai isu oleh Uni Eropa (UE) seperti deforestasi melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED), aspek kesehatan, dan antidumping pada tahun 2013 dan 2017.

"Pokoknya semua yang bisa diangkat oleh mereka itu diangkat hanya untuk menjaga agar palm oil tidak membanjiri negara mereka," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lonjakan ekspor biodiesel ke UE antara tahun 2017 dan 2018. Volume ekspor meningkat dari 115.995 ton pada tahun 2017 menjadi 807.439 ton pada tahun 2018 atau tumbuh sebesar 418%. Ada pun nilai ekspornya meningkat dari US$116,74 juta pada tahun 2017 menjadi US$532,59 juta pada tahun 2018, atau melonjak sebeaar 356%.

164