Home Politik Kena OTT, Pejabat Pemkab Kudus Diperiksa di Mapolda Jateng

Kena OTT, Pejabat Pemkab Kudus Diperiksa di Mapolda Jateng

Semarang, Gatra.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus diperiksa oleh KPK di Mapolda Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan usai KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) korupsi di Kabupaten Kudus. 
 
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja. Ia mengaku hanya ketempatan ruang pemeriksaan saja. 
 
Dari informasi yang diperoleh, KPK tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan kemudian dilakukan di lantai 3 gedung yang ada di Jalan Pahlawan Semarang itu.
 
"Dilakukan pemeriksaan, tapi Polda sifatnya dipinjam tempat saja oleh KPK. Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Agus,  saat dimintai konfirmasi di Semarang Jumat (26/7).
 
Agus mengaku belum mengetahui berapa orang yang dibawa KPK. Namun menurut informasi terdapat pejabat di Kudus yang diperiksa di sana Mapolda Jateng. 
 
"Saya belum tahu jumlahnya berapa, intinya sedang berlangsung. Saya belum tahu siapa saja yang diperiksa," ujarnya. 
 
Sebelumnya, sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) disegel KPK. Disebutkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil tangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 9 orang yang ditangkap KPK terkait jual beli jabatan.
 
203