Jakarta, Gatra.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau agar perguruan tinggi untuk segera melakukan pendataan nomor telepon dan akun media sosial para mahasiswa baru. Hal itu dalam rangka untuk pengawasan dan pencegahan paham radikalisme yang dewasa ini kian menyebar di jejaring sosial media.
Nasir mengatakan, langkah itu dilakukan bukan bermaksud untuk memantau aktivitas di media sosial yang bersangkutan, namun lebih kepada pendataan yang diperlukan. Nantinya yang melakukan pendataan adalah civitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Begini, kami ingin mendata dulu terhadap medsos dan nonor telepon mereka. Saya tidak ingin melacak pada semua mahasiswa itu, tidak. Kalau mahasiswa itu di kampus tidak ada masalah, ya tidak kita lacak. Tetapi, kalau misal di kampus ada kegiatan yang terindikasi ekstrem, maka akan kita lihat media sosial dan nomornya, itu baru kita lacak," kata Nasir saat ditemui di Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (26/7).
Dengan dilakukannya pendataan itu, Nasir mengharapkan bisa mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan akademis pendidikan tinggi. Karena hal itu dianggap Nasir akan menggangu jalannya semangat akademis di civitas perguruan tinggi.
"Harapan kami, radikalisme harus bersih dari Indonesia khususnya di perguruan tinggi. Kita bersihkan semuanya jangan sampai radikalisme dan intoleransi tumbuh di dalam kampus. Kita harus toleran harus moderat dan anti diskriminasi," kata Nasir.
Selain itu, Nasir mengatakan, pihak kementerian akan bekerja sama dengan lembaga negara lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) guna menanggulangi radikalisme di lingkungan kampus. Lebih lanjut, Nasir juga mengimbau pihak kampus untuk bersama mengawasi para mahasiswa agar tidak terjaring paham intoleransi.
"Kampus harus sama-sama mencegah radikalisme, karena itu bagian dari tanggung jawab. Kalau nanti terdeteksi ada paham radikal dan intoleran, maka kami harap rektor memanggil yang bersangkutan untuk diedukasi lanjutan. Kita harus jaga Pancasila sebagai ideologi negara," kata Nasir.