Home Milenial Perceraian Berdampak Buruk Bagi Anak di Indonesia

Perceraian Berdampak Buruk Bagi Anak di Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Masih dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2019, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat bahwa perceraian orang tua menjadi salah satu faktor yang berdampak pada tumbuh kembang anak di Indonesia.

“Banyak kasus-kasus yang diadukan ke KPAI itu kompleks sekali ketika orang tuanya bercerai. Persoalan yang timbul tidak hanya terkait pendidikan, tetapi juga kesehatan, pemenuhan hak dasar, akses ingin bertemu, memilih sekolah, dan sebagainya,” ujar Ketua KPAI, Susanto saat Media Talk di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta, Jumat (26/7).

Baca Juga: Angka Cerai di Gunungkidul Tinggi, Medsos Turut Jadi Sebab

Susanto juga menyebutkan, tren yang menjadi konsen KPAI sampai saat ini adalah perceraian di Indonesia. Menurut data Mahkamah Agung, perceraian di 2018 ada sebanyak 419.268 pasangan yang bercerai.

“Perceraian itu juga menjadi persoalan yang kadang-kadang sumber konfliknya berasal dari perbedaan pendapat antara ayah dan ibu. Hal inilah yang kemudian berdampak pada tumbuh kembang anak yang diasuh dengan orang tua berpisah dengan konflik,” sambungnya.

Untuk itu, Susanto mengimbau, momentum Hari Anak Nasional tidak hanya sebagai perayaan. Tetapi harus menjadi refleksi, serta perbaikan yang lebih baik kualitas perlindungan anak di kemudian hari. Mengingat, masih banyak catatan terkait masalah perlindungan anak baik di rumah maupun di lingkungan luar.

 

 

901