Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil turut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7).
"Ya benar (Bupati)," ujar Basaria saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (26/7).
Baca Juga: Kembali OTT, KPK Lakukan Penindakan di Kabupaten Kudus
Basaria menambahkan, bahwa Tamzil dicokok siang tadi setelah Tim Satgas KPK menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi. "Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," tambahnya.
Dalam operasi senyap itu, pihak KPK mengamankan total 9 orang termasuk Bupati Kudus. Selain Tamzil, juga turut diamankan staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat.
Lebih lanjut, Basaria mengatakan bahwa transaksi haram itu berkaitan dengan jual beli jabatan di Pemkab Kudus. "Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan," ujar Basaria.
Baca Juga: Buron Setahun, KPK Tangkap Perantara Suap Eks Bupati Labuhan Batu
Semua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk pemeriksaan awal.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi.