
Jakarta, Gatra.com - Selapas istirahat Salat Jum'at, sidang sengketa Pileg 2019 kembali dilanjutkan. Saat sidang akan dimulai Hakim Majelis Enny Nurbaningsih mencabut skors.
"Skors dicabut. Sidang kembali dilanjutkan," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jum'at (26/7).
Ada pemandangan lain di dalam ruang sidang panel 1 yang terletak di ruang sidang utama. Tak nampak Ketua MK, Anwar Usman dikursi ketua hakim. Malahan ada Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Tak hanya itu, hakim Enny pun menduduki kursi Anwar Usman. Dan Wahiduddin Adams menduduki kursi Enny. Duduk di atas kursi ketua hakim MK, Enny mengatakan bahwa Anwar Usman sakit.
"Sebelumnya, mungkin heran hakim nya ganti, ini karena Pak Anwar Usman izin sedang sakit, terkena virus. Kemarin saya, mudah-mudahan nanti Pak Arief tidak, ini posisi saya diganti sama Yang Mulia Wahiduddin menggantikan posisi saya, saya menggantikan posisi Yang Mulia Anwar Usman," ucapnya.
Sidang berjalan kurang lebih 60 menit. Tiba-tiba ditengah berlangsungnya persidangan Enny mengatakan bahwa sidang akan diskors selama 10 menit. Hal ini disebabkan oleh kembalinya Anwar Usman ke ruang sidang.
Sidang pun kembali dilanjutkan dan dipimpin langsung Anwar Usman. Saat sidang dimulai Anwar mengatakan bahwa dirinya tadi harus pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya.
"Alhamdulillah saya sudah kembali. Tadi memang saya harus pergi ke dokter untuk memeriksakan kesehatan saya. Saya kembali ini demi bapak-ibu disini," seloroh Anwar.