Home Politik Diancam Diusir Hakim, Kuasa Hukum Pemohon Tak Ambil Pusing

Diancam Diusir Hakim, Kuasa Hukum Pemohon Tak Ambil Pusing

Jakarta, Gatra.com- Sidang pemeriksaan sengketa Pileg 2019 masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi ( MK). Di panel 1 Majelis Hakim Arief Hidayat kembali dibuat kesal oleh kuasa hukum pemohon yang bernama Krido Sasmita Sakali.

Arief Hidayat menunjukkan kekesalannya ketika terjadinya perbedaan keterangan dan adanya perdebatan antara saksi pemohon dengan KPU Kabupaten Maybrat.

Dalam perdebatan yang berlangsung Krido Sasmita kerap menyela dengan intrupsi. Bahkan ketika hakim konstitusi menjelaskan ia pun melakukan hal tersebut.

Alhasil Arief naik pitam. Arief meminta Krido untuk diam dan tidak interupsi terus di dalam persidangan. Bila Krido tak menuruti aturan hakim, akan diusir ke luar.

"Jangan mengajari kita gitu lho. Dari tadi kayaknya kok gak bener ini kuasa pemohon ini. Sekali lagi saudara begitu, saya usir keluar. Di sini yang memegang kendali adalah para hakim. Anda tahu pas saya ngomong, Prof Enny ngomong, Prof Arief, saya mau itu ikut ngomong. Saudara seenaknya sendiri, sekali lagi saya usir keluar," ketus Arief saat persidangan sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Ditemui seusai sidang, Krido mengatakan alasan interupsi dikarenakan pihak pemohon mempertanyakan kesaksian dari saksi pemohon yang dibantah oleh pihak KPU. Menurutnya saksi yang dihadirkan pihak pemohon itu tidak pernah menandatangani berita acara atau DA.

Selanjutnya mendengar ingin diancam diusur oleh Arief Hidayat, Krido pun menuruti aturan hakim. Krido juga menanggapi dengan santai ancaman tersebut.

"Ya itulah proses dinamika persidangan. Jadi tidak perlu mengambil pusing," katanya. 

1155