Home Politik Arief Hidayat Jengkel Tukang Sapu Dimintai Data

Arief Hidayat Jengkel Tukang Sapu Dimintai Data

Jakarta, Gatra.com- Sidang lanjutan pemeriksaan sengketa Pileg 2019 masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi ( MK). Hakim Majelis Konstitusi, Arief Hidayat jengkel dengan saksi dari pihak pemohon, Abu Kasim Manaray dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Kekesalan Arief terjadi ketika menanyakan form data pembanding pengawas ditingkat TPS yang diterima oleh Abu Kasim Manaray. Dipersidangan Abu Kasim mengatakan mendapatkan data DA1 di Distrik Aifat dan Ayamaru Jaya.

Menurut Abu Kasim dirinya mendapatkan data itu dari staff Bawaslu Maybrat dan operatror Maybrat atasnama Jonathan Tanai dan Origenis Jitmau. Setelah mendengarkan keterangan saksi, Arief Hidayat mengkonfirmasi kebenaran data tersebut kepada saksi dan Bawaslu.

"Dapat itu form data pembanding panitia pengawas di tingkat TPS?" tanya Hakim Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

" Tadi katanya di sana ( Bawaslu-red) tidak dapat. Kok ini dapat, dari operator gimana itu betul tidak? " tanya Hakim Arief kembali.

"Saya diserahkan yang mulia, saya dapat data pembanding bawaslu di tingkat kampung TPs itu 6 distrik yang mulia," jawab Abu Kasim.

"Darimana dapetnya? Dari operator dan?" tanya Arif Abu.

"Nah itu bisa tidak operator menyerahkan datanya-datanya bener apa tidak itu? ktnya tadi gada data? " tegas Arief.

Selepas arief melontarkan pertanyaan itu, tiba-tiba pihak Bawaslu meminta izin untuk memberikan keterangan.

"Mohon ijin yang mulia menurut keterangan dari Bawaslu Maybrat kami dari Bawaslu Maybrat tidak punya operator Yang Mulia," tutur anggota Bawaslu.

Lho, jadi ini operatornya siapa? asal orang dimintain data?" tanya Arief jengkel.

" Yang Mulia, sodara Jonathan Tanai," jawab abu kasim.

"Ada itu pegawai namanya Jonathan Tanai?" tanya Arief.

" Nama Jonathan Tanai itu pegawai kontrak belum ada SKnya," kata pihak Bawaslu.

"Loh, pegawai kontrak, orang yang tidak dipercaya dimintai data malah jadi kacau begini. Pak Jonathan itu punya wewenang apa?" tegas Arief.

"Hanya sebagai staf saja tenaga kontrak jadi tidak ada wewenang," ujar pihak Bawaslu.

"Bekerja di sana bantu di kantor, kayak sapu. Akh tukang sapu dimintai data kacau," ketus Arief. 

 

6176