Jakarta, Gatra.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan meninggalnya seorang anggota polisi Polsek Cimanggis, Bripka RE, yang diduga ditembak rekannya sendiri, Brigadir RT, di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis malam (25/7).
“Ya benar kejadian tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan tim Propam,” kata Argo di Jakarta, Jumat pagi (26/7).
Saat ini tim Propam Mabes Polri masih mendalami motif dari penembakan tersebut dan pelaku serta sejumlah saksi yang ada sudah diamankan.
“Masih proses,” kata Argo.
Sebelumnya dilaporkan Bripka RE, yang dikenal anggota Samsat Polda Metro Jaya (PMJ) mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, di Polsek Cimanggis, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (25/7).
Tak lama berselang, datang orangtua pelaku bersama anggota polisi lainnya, Brigadir RT dan brigadir R.
Mereka pun ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Cimanggis.
Brigadir RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya.
Namun, menurut sumber, Bripka RE sepertinya enggan untuk melepas dan meminta kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan, karena yang melaporkan kejadian adalah dirnya, Bripka RE.
Rupanya terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RT. Cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.
Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP.
Korban Bripka RE terluka tembak dibagian pada dada, leher, paha, dan perut.
“Korban meninggal di lokasi,” kata sumber Gatra.com.
Tim dari Mabes Polri langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.