Home Internasional Pengadilan Bosnia Tahan Adik Raja Baja India Lakshmi Mittal

Pengadilan Bosnia Tahan Adik Raja Baja India Lakshmi Mittal

 

Sarajevo, Gatra.com - Sebuah pengadilan di Bosnia memerintahkan untuk penahanan selama satu bulan pengusaha, India Pramod Mittal bersama dua pejabat lainnya yang telah dicurigai terlibat kejahatan terorganisir dan penyalahgunaan jabatan di pabrik kokas Bosnia, pada Kamis (25/7).

Dilaporkan televisi setempat dikutip reuters, Mittal, yang juga dikenal adik laki-laki dari raja baja di India, Lakshmi Mittal, mengepalai dewan pengawas dan bersama-sama beberapa rekannya memiliki perusahaan yang memproduksi kokas metalurgi, Global Ispat Koksna Industrija Lukavac (GIKIL) di Bosnia utara, salah satu eksportir terbesar negara itu.

Mittal telah ditahan polisi sejak Selasa, bersama dengan manajer umum GIKIL, Paramesh Bhattacharyya, dan anggota dewan pengawas Razib Dash.

Jaksa Camil Serhatlic mengatakan Mittal dan dua eksekutif lainnya diminta tetap diam selama pemeriksaan di kota Tuzla, dan jaksa penuntut di pengadilan wilayah Tuzla tetap penahanan mereka.

Televisi regional di Federasi Bosnia-Kroasia Bosnia melaporkan bahwa pengadilan memerintahkan penahanan selama satu bulan ketiga terdakwa.
Pihak pengacara belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Seorang juru bicara GIKIL mengatakan bahwa dia tidak secara resmi diberitahu mengenai perintah pengadilan pada jam malam di hari Kamis.

Polisi mengungkap telah menyita dokumentasi, komputer, dan telepon seluler saat penggerebekan di GIKIL pada hari Selasa.

Anggota serikat GIKIL mengatakan pada hari Kamis bahwa operasi pabrik tidak terganggu akibat penggeledahan.

GIKIL, dengan sekitar 1.000 karyawan di kota Lukavac, dijalankan bersama oleh Global Steel Holdings Ltd (GSH) yang berbasis di Dubai, dan KHK yang dimiliki pemerintah daerah sejak 2003.

Tahun lalu, polisi Bosnia menahan manajer umum GIKIL karena dianggap lalai terhadap lingkungan. Jaksa menyebut, dia melarikan diri dari Bosnia tepat sebelum dakwaan dikonfirmasi pada awal tahun 2019.

430

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR