Home Politik Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M. Fadhelin Akbar ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Pelapor, Uday Suhada menjelaskan Fadhelin dan 12 orang lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang sama. Nomor aduan tersebut tercantum di Dumas/09/VII/2019/Tipidkor.

Ke-12 orang itu terdiri dari enam pegawai pemerintahan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Kemudian pihak swasta dari PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia.

Uday menjelaskan mereka diduga kuat melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018.

"Tiga dari sembilan titik pembebasan lahan yang kami investigasi itu, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Sementara markup komputer itu mencapai Rp8,3 miliar pada 2017 dan Rp1,2 miliar pada 2018," kata Uday di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Dia berharap pihak Bareskrim Polri menindaklanjuti aduannya tersebut. Pasalnya, laporan ke KPK sejak Desember 2018 belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

"Kami pernah adukan hal ini juga ke KPK. Seluruh barang bukti sudah kami berikan ke KPK, tapi coba lihat, sampai saat ini aduan kami tidak ada juga perkembangannya," katanya.

ALIPP menyiapkan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat laporannya itu ke Penyidik Bareskrim Polri. Barang bukti itu berupa kuitansi, bukti transfer dana yang dikorupsi.

"Semua bukti sudah kami sampaikan langsung tadi ke Dit Tipikor Bareskrim," ujarnya.

Dia juga berharap penyelidikan tim penyidik tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, tetapi terus dikembangkan hingga ke Gubernur Banten yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi itu.

"Memang belum ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten). Tetapi kita lihat saja nanti dari pengembangan tim penyidik, karena Gubernur Banten harusnya mengetahui juga proyek ini," tutupnya.

 

 

4231