Home Ekonomi Bea Cukai Batam : Isi Kontainer Tidak Ada Yang Hilang

Bea Cukai Batam : Isi Kontainer Tidak Ada Yang Hilang

Batam, Gatra.com  -  Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata membantah tudingan Anggota Komisi III DPR RI, terkait hilangnya isi lima kontainer sampah plastik mengandung limbah B3 di Dermaga Batuampar, Batam.

Menurutnya, limbah plastik  yang ada di dalam kontainer itu, kondisi dan komposisinya sama sebelum ditinjau oleh DPR RI pada tanggal 18 Juni dan 21 Juli 2019. Kondisinya seperti awal saat kontainer sampai ke Batam, hanya sedikit berongga setelah proses pemeriksaan. 

“Rongga yang terdapat dalam kontainer itu terbantuk karena proses pemeriksaan menggunakan alat berat. Jadi perbandingannya kurang lebih sama dan kami yakin tidak ada yang dengan sengaja menghilangkan sampah plastik atau limbah B3 itu,”  katanya kepada Gatra.com, Kamis (25/7) di Batam.

Lebih jauh Susila mengatakan, pada saat dibuka kemarin, segel milik Bea Cukai yang terpasang di kontainer masih utuh, tidak rusak. Sedangkan terkait tudingan adanya barang terlarang di dalam kontainer, dia menegaskan bahwa itu tidak benar dan dapat dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau dari awal ini ada indikasi narkoba atau minuman keras dalam pengiriman, pasti kami berkordinasi dengan kepolisian maupun dari BNN untuk menanganinya,” kata Susila.

Susila berharap setelah dilakukan klarifikasi, tidak ada lagi hal-hal yang akan menghambat proses re-ekspor kontainer itu, sebab barang itu harus segera dikembalikan ke negara asalnya, Amerika dan Eropa.

“Sebanyak 49 kontener yang positif mengandung B3 akan segera dikeluarkan dari wilayah Batam, paling lambat 90 hari setelah barang itu tiba di Batam," katanya. 

501